Cara Mudah Pengajuan NUPTK Baru
Cara Pengajuan NUPTK Baru
Posting kali ini akan membahas bagaimana sih mengajukan NUPTK bagi guru yang belum mendapatkan NUPTK, sebenarnya tugas pengajuan NUPTK baru dilakukan oleh Operator Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, tetapi tidak ada salahnya Ops mengetahui alur pengajuan NUPTK baru ini.
Langsung saja :
1. Buka layanan padamu padamu.siap.web.id
2. Isi SiapID dan Password
3. Ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan lalu ke Pengajuan NUPTK dan Klik Entri Formulir S10
4. Isi PedId dan Password dengan form S06a yang tadi ptk dapat
5. Akan keluar tampilan seperti ini
6. Tampilan Ke 2 dan Klik Simpan
7. Klik Cetak
8. Mendapatkan S09
9. Ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan lalu ke Pengajuan NUPTK dan Klik Entri Formulir S10
10. PegId dan password isi dengan form S09 tadi yang ptk dapat bila sudah Klik Cet PTK
11. Akan keluar tampilan seperti ini
12. Klik Cetak
13. Mendapatkan S11
Sekian semoga bermanfaat.
Posting kali ini akan membahas bagaimana sih mengajukan NUPTK bagi guru yang belum mendapatkan NUPTK, sebenarnya tugas pengajuan NUPTK baru dilakukan oleh Operator Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, tetapi tidak ada salahnya Ops mengetahui alur pengajuan NUPTK baru ini.
Langsung saja :
1. Buka layanan padamu padamu.siap.web.id
2. Isi SiapID dan Password
3. Ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan lalu ke Pengajuan NUPTK dan Klik Entri Formulir S10
4. Isi PedId dan Password dengan form S06a yang tadi ptk dapat
5. Akan keluar tampilan seperti ini
6. Tampilan Ke 2 dan Klik Simpan
7. Klik Cetak
8. Mendapatkan S09
9. Ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan lalu ke Pengajuan NUPTK dan Klik Entri Formulir S10
10. PegId dan password isi dengan form S09 tadi yang ptk dapat bila sudah Klik Cet PTK
11. Akan keluar tampilan seperti ini
12. Klik Cetak
13. Mendapatkan S11
Sekian semoga bermanfaat.